Acara Kunjungan Kerja Dirjend pada hari selasa tanggal 15 september 2022. Pengelolaan Sampah & LB3 di Kab. Jombang. Rombongan langsung dipimpin olh Ibu Rosa Vivien Ratnawati, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya, didampingi oleh :

1. Ibu Haruki Agustina, Direktur Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat LB3 dan Non B3

2. Ibu Sinta Saptarina, Direktur Pengurangan Sampah

3. Bapak Achmad Gunawan, Direktur Pengelolaan LB3

4. Bapak Novrizal Tahar Direktur Penanganan Sampah

5. Tenaga Ahli dan jajaran Kasubdit KLHK

6. DLH Provinsi Jawa Timur, Ibu Ir. Dra. Ayu Mustika Dewi Kabid Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan.

 

Dalam Acara Kunjungan Kerja Dirjend di Kab. Jombang Bertujuan untuk:

1. Melihat dari dekat progres pemulihan lahan terkomtaminasi Limbah B3 slag alumunium di Kab. Jombang yg dilaksanakan secara kolaborasi dari banyak stakeholder baik dari Pemkab. Jombang, Pemprov Jatim, Pemerintah Pusat dan Dunia Usaha.

2. Beberapa titik pemulihan lahan terkomtaminasi limbah B3 yang dikunjungi adalah : di Dam Yani, saluran avour Sidokampir ds. Budugsidorejo Kec. Sumobito dan pembangunan sentra IKM slag alumunium Koperasi Smars di desa Bakalan Kec. Sumobito.

3. Kunjungan ke Kec. Kabuh untk melihat dari dekat progres rencana pembangunan industri pengolahan limbah plastik yg ikut mndukung gerakan ekonomi sirkular Nasional.

Dalam sambutannya tadi bu Dirjen memyampaikan agar Pemkab Jombang lebih semangat lagi dan membangun jejaring yang lebih luas dalam melakukan gerakan bersama menyelesaikan penanganan Limbah B3 slag alumunium ini.

 

Sementara Sambutan Ibu Bupati menyampaikan dalam diskusi :

1.  Ucapan Terimakasih kepada KLHK atas dukungan yang telah diberikan selama ini dalam menyelesaikan penanganan LB3 slag aluminium, baik melalui kegiatan pemulihan maupun fasilitasi pendampingan dalam proses pembangunan hingga terbitnya Izin Operasional Koperasi SMARS.

2. Pemerintah Kabupaten berkomitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan LB3 slag aluminium sampai tuntas:

- Sampai dengan saat ini, melalui pembentukan 2 koperasi mampu menampung 60% pelaku usaha pelaku usaha yang belum berizin, sisanya sebanyak 22 pelaku usaha masih membutuhkan pendampingan dan fasilitasi dari Pemerintah sehingga dapat berusaha secara legal.

- Sampai tahun 2021, 7 lahan terkontaminasi sudah berhasil dipulihkan dan tahun ini dilaksanakan di 3 lokasi.

- Masih ada lebih dari 100 lahan terkontaminasi yang harus dipulihkan. Hal ini tentunya membutuhkan dukungan penuh baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dan Swasta melalui CSR.

3.  Setelah kedua koperasi IKM Slag Alumunium nantinya dapat beroperasi penuh, tentunya Pemkab Jombang akan bisa fokus untuk menyelesaikan pelaku usaha yang belum berizin maupun kegiatan pemulihan yang belum dilaksanakan.