
JOMBANGKAB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memberikan penghargaan khusus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Jombang, Abah Warsubi, di Pendopo Kabupaten Jombang pada Minggu, (17 Agustus 2025) pagi.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan dan bantuan hukum yang telah diberikan Kejari Jombang kepada Pemkab. "Kami memberikan penghargaan ini sebagai wujud terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan baik," ujar Bupati Warsubi. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Pemkab dan Kejari sangat penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
Bupati Warsubi, didampingi oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, menyerahkan penghargaan ini kepada Kepala Kejari Jombang, Nul Albar, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kusuma Wardanu Raharjo, dan tim Jaksa Pengacara Negara yang terdiri dari Anjas Mega Lestari dan Jefri Satria Andreas Sitorus.
"Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan setiap pelaksanaan pembangunan di Jombang berjalan sesuai dengan regulasi dan tata hukum yang berlaku, sehingga menciptakan rasa aman bagi pemerintah daerah," pungkas Bupati Jombang.
Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab dan Kejari Jombang dalam menegakkan supremasi hukum, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Jombang.