JOMBANGKAB – Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., berbagi tugas secara bergantian dengan Wakil Bupati Jombang Salmanudin S.Ag., M.Pd., secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (26/3/2026). Dalam pidatonya, Bupati memaparkan berbagai capaian indikator makro dan keberhasilan implementasi program strategis di tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Bupati Warsubi mengungkapkan bahwa kualitas pembangunan manusia di Jombang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jombang tahun 2025 mencapai angka 76,37, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 75,67.

"Kondisi ini mengindikasikan bahwa secara umum pembangunan manusia di Kabupaten Jombang mengalami peningkatan. Kebijakan pemerintah daerah di bidang pembangunan manusia telah berjalan sesuai rencana," ujar Warsubi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jombang.

Sektor ekonomi juga mencatatkan rapor hijau dengan pertumbuhan sebesar 5,34%, meningkat 0,19 poin dibanding tahun 2024. Hal ini dibarengi dengan pengendalian ketimpangan pendapatan, di mana Indeks Gini Ratio Jombang tercatat sebesar 0,302—lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur.

Di sektor infrastruktur, Pemkab Jombang berhasil melampaui target Indeks Pembangunan Infrastruktur (IPI) dengan capaian 0,7197. Perbaikan akses jalan di daerah terdampak banjir, seperti ruas Blimbing-Gudo dan Ceweng-Kalianyar, menjadi prioritas yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2025.

Salah satu poin krusial dalam LKPj kali ini adalah penguatan ekonomi berbasis desa melalui program "1 Dusun 1 Wira Usaha Baru (WUB)". Program ini dirancang untuk menekan angka kemiskinan dengan memberikan pelatihan, modal sarana prasarana, dan bantuan permodalan sesuai potensi lokal.

Selain itu, Bupati menekankan komitmennya pada perlindungan sosial dengan menyalurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 13.500 petani tembakau dan pekerja rentan melalui dana DBHCHT.

"Kami juga telah melakukan pendampingan legalitas bagi 302 Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan," tambahnya.

Menutup penyampaiannya, Warsubi menegaskan bahwa kebijakan strategis yang diambil sepanjang 2025 merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya. Beberapa di antaranya meliputi optimalisasi PAD yang tumbuh hingga 31,9% pada sektor pajak daerah, serta dukungan penuh terhadap program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Laporan ini adalah potret tahun pertama visi 'Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua'. Kami berharap dukungan dan rekomendasi dari para anggota dewan yang terhormat untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan," pungkas Warsubi.

Rapat paripurna yang dilaksanakan dalam suasana Idul Fitri 1447 Hijriyah ini, dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang serta pimpinan perangkat daerah dan tokoh Masyarakat. Usai melakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LKPJ Bupati 2025, acara diakhiri dengan halal bihalal saling bersalaman dan memaafkan.