JOMBANGKAB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperkuat komitmennya dalam menanggulangi penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC pada Senin, (8/9/2025) pagi yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Perwakilan dari Kapolres, Kodim 0814, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Purwanto M.KP, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Camat dan seluruh tim percepatan penanggulangan Tuberculosis, menunjukkan keseriusan Pemkab Jombang dalam mengatasi masalah kesehatan yang masih menjadi ancaman serius ini.

Berdasarkan data yang disampaikan, oleh Bupati Jombang tantangan penanggulangan TBC di Jombang masih besar. Pada tahun 2024, hanya 80% kasus TBC yang berhasil ditemukan, meninggalkan sekitar 682 penderita yang belum terdeteksi. Angka kesembuhan juga menurun, belum mencapai target 90%. Hingga Agustus 2025, kasus yang ditemukan bahkan baru mencapai 49% dari estimasi.

"Penguatan Tim Desa Siaga TBC adalah langkah strategis kita untuk memastikan tidak ada lagi penderita TBC yang tidak terdeteksi. Kita harus bekerja lebih keras untuk menemukan 20% kasus yang belum ditemukan, serta menekan angka kasus resisten obat. Saya yakin, dengan konsistensi program ini, target eliminasi TBC 2030 bisa kita capai," tutur Bupati Warsubi.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Jombang telah mengeluarkan Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria Tahun 2025–2030. Peraturan ini menjadi landasan kuat untuk melaksanakan strategi TOSS TBC (Temukan, Obati, Sampai Sembuh Tuberkulosis).

Salah satu fokus utama dari strategi ini adalah penguatan peran Desa/Kelurahan Siaga TBC. Hingga awal September 2025, sebanyak 306 desa dan kelurahan di Jombang telah membentuk tim siaga. Tim ini memiliki peran penting, antara lain:
Menggerakkan dan mengintegrasikan kegiatan penanggulangan TBC di tingkat desa. Memanfaatkan forum desa untuk membahas situasi TBC dan sosialisasi program. Mendukung pasien TBC, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Melakukan edukasi untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita.

Rakor  ini juga menyingung bahaya TBC resisten obat. Meskipun jumlahnya menurun, masih ada 62 kasus yang belum ditemukan. Penanganan TBC resisten obat jauh lebih sulit dan mahal, dengan biaya pengobatan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per pasien. Dengan durasi pengobatan hingga dua tahun, biaya ini jauh lebih tinggi dibandingkan pengobatan TBC biasa yang hanya sekitar Rp400.000 hingga Rp1,2 juta.

Oleh karena itu, upaya percepatan penemuan kasus dan pengobatan dini menjadi prioritas utama untuk mencegah penyebaran TBC dan timbulnya kasus resisten obat, yang tidak hanya merugikan masyarakat secara kesehatan, tetapi juga secara ekonomi. Dengan komitmen kuat dan kolaborasi lintas sektor yang telah dibentuk, Pemkab Jombang optimis dapat mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari TBC.

"Saya mengajak seluruh pihak, mulai dari jajaran kepolisian dan TNI, kepala perangkat daerah, hingga seluruh tim di tingkat desa, untuk bekerja sama secara optimal. TBC adalah tanggung jawab kita bersama, dan dengan kolaborasi yang solid, kita bisa mewujudkan masyarakat Jombang yang sehat dan bebas dari TBC," pungkas Bupati Warsubi.