JOMBANGKAB — Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif. Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran resmi portal aplikasi inovatif bernama "PRIME 169" (Portal Inspektorat Jombang Melayani) yang digelar di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (13/8/2026) siang.
 

Peluncuran aplikasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd., didampingi Staf Ahli, Asisten. Tampak hadir juga para Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, seluruh Kepala Puskesmas, serta jajaran Kepala SMPN dan perwakilan Kepala SDN se-Kabupaten Jombang.
 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jombang Salmanudin menegaskan bahwa peluncuran aplikasi PRIME 169 merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 66 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan tersebut mengamanatkan tugas Wakil Bupati untuk mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah serta menindaklanjuti laporan dan temuan hasil pengawasan aparat pengawas. 
 

Gus Wabup Salmanudin juga menyampaikan bahwa di era modern saat ini, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah mengalami transformasi peran yang signifikan. Inspektorat tidak lagi diposisikan sekadar sebagai pencari kesalahan, melainkan hadir sebagai mitra kerja strategis bagi seluruh instansi pemerintah daerah.
 

"APIP kini memegang peranan penting sebagai partner strategis, menjadi mitra yang memberikan saran, pendampingan, konsultasi, serta membantu mencari solusi atas berbagai permasalahan. Inspektorat tidak hanya mengawasi keuangan, tetapi juga mengawal program strategis daerah dan nasional demi memberikan penjaminan mutu atas keandalan laporan dan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Gus Wabup Salmanudin.
 

Guna mencegah terjadinya kesalahan berulang, Pemkab Jombang mendorong seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan disiplin dan menjadikan hasil evaluasi sebagai momentum pembelajaran bersama menuju kebiasaan tata kelola yang benar.
 

Dikembangkan secara mandiri, aplikasi PRIME 169 mentransformasi sistem pengawasan di Kabupaten Jombang menjadi serba digital, efektif, dan hemat anggaran. Melalui portal paperless ini, Perangkat Daerah, Puskesmas, dan Sekolah dapat mengunggah dokumen tindak lanjut serta berkonsultasi mencari solusi pengawasan secara cepat tanpa birokrasi yang berbelit. Pemantauan real-time dan sistem peringatan dini pada aplikasi ini menjadi kunci utama untuk mencegah temuan berulang sekaligus mengakselerasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
 

"Bismillahirrahmannirrahim, Aplikasi PRIME 169 Portal Inspektorat Jombang Melayani secara resmi saya nyatakan diluncurkan. Mari kita satukan tekad dan langkah untuk membangun birokrasi yang berintegritas tinggi serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Jombang yang akuntabel, transparan, dan bersih,"  pungkas Gus Wabup Salmanudin sembari menekan tombol tanda diluncurkannya Aplikasi PRIME 169, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bambang Suntowo, S.E., M.Si dan Inspektur  Abdul Madjid Nindyagung, S.H., M.Si.