JOMBANGKAB – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), mendukung program 100 hari kerja Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin. Fokus utama mereka adalah memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait pembenihan dan pengolahan hasil ikan, yang dilaksanakan pada Selasa (20/5/2025)

Plt Kepala DKPP Jombang, Sudiro Setiono, menyatakan target tahun ini adalah memfasilitasi 210 produk UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Produk-produk ini sebagian besar merupakan olahan ikan dari UMKM binaan Pemkab Jombang. 

"Kami fasilitasi pengurusan, mulai dari syarat NIB (Nomor Induk Berusaha) hingga sertifikasi halal," jelas Sudiro.

Seluruh biaya pengurusan ini ditanggung oleh pemerintah daerah, bekerja sama dengan Unipdu Jombang. Selain sertifikasi halal, DKPP Jombang juga menyelenggarakan bimtek pembenihan ikan dan olahan ikan.

Diharapkan kegiatan ini dapat membantu pelaku usaha perikanan di Jombang lebih berkembang, berdaya saing, dan memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian daerah.

Sementara itu Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, yang akrab disapa Gus Salman, menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan. Terlebih lagi potensi besar Jombang dalam sektor pertanian dan perikanan, didukung oleh sumber daya alam dan manusia yang memadai.

"Untuk meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap pangan, diperlukan penguatan dari hulu hingga hilir. Salah satunya melalui pengembangan benih ikan unggul yang berkualitas dan tahan terhadap penyakit," ujar Gus Salman. 

Gus Wabup juga menambahkan bahwa sertifikasi halal pada produk olahan ikan dan pangan sangat penting untuk menjamin kepercayaan konsumen.

Wail Bupati Jombang Salmanudin mengapresiasi upaya DKPP Jombang dalam menyelenggarakan bimtek pembenihan ikan berbasis Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), pendampingan sertifikasi CPIB, bantuan induk ikan unggul, serta percontohan pembenihan di UPT Balai Pengembangan Budi Daya Ikan Air Tawar (UPT BPAT).

Program-program ini diharapkan dapat membangun kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sehingga mampu meningkatkan ketersediaan benih unggul, menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta memperluas penerimaan produk olahan halal di masyarakat.