JOMBANGKAB – Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si, menerima gelar sebagai TOP Pembina BUMD 2026 dalam ajang bergengsi TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (13/4).

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan PT BPR Bank Jombang (Perseroda), Perumda Air Minum Tirta Kencana, dan RSUD Ploso dalam meraih predikat bintang atas performa bisnis, layanan, dan kontribusi ekonomi yang luar biasa.

Dalam penilaian yang dilakukan secara independen oleh para pakar dan akademisi, BUMD Jombang mencatatkan hasil sebagai berikut:

PT. BPR Bank Jombang (Perseroda), meraih Golden Trophy karena berhasil mempertahankan predikat Bintang *5  selama tiga tahun berturut-turut. Direktur Utama, Dr. Afandi Nugroho, SE., MM, juga dianugerahi gelar TOP CEO BUMD 2026.

Perumda Air Minum Tirta Kencana berhasil membawa pulang Medali Golden atas konsistensi predikat Bintang *5 selama empat tahun berturut-turut. Penghargaan TOP CEO BUMD 2026 juga diberikan kepada Direktur, Khoirul Hasyim.

Sedangkan RSUD Ploso meraih predikat Bintang *4 dalam TOP BUMD Awards 2026, dengan dr. Muhammad Vidya Buana, M.H selaku Direktur yang juga terpilih sebagai salah satu TOP CEO BUMD 2026.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran Bupati Jombang Warsubi sebagai pembina. Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Bupati Warsubi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran manajemen BUMD dan BLUD di Jombang.

"Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras, inovasi, dan komitmen seluruh jajaran BUMD untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Jombang. Kami tidak akan berhenti di sini, tentu prestasi ini akan  menjadi pelecut semangat bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mendorong peningkatan kinerja bisnis dan kontribusi nyata BUMD terhadap perekonomian Kabupaten Jombang," ujar Bupati Warsubi.

TOP BUMD Awards merupakan kegiatan corporate rating terbesar dan paling komprehensif di Indonesia. Penilaian didasarkan pada aspek Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan), dan Contribution (kontribusi). Dewan juri terdiri dari para profesor, doktor bisnis ekonomi, serta praktisi dari berbagai lembaga ternama seperti Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan Fakultas Ekonomi dari Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, serta Universitas Diponegoro.

Atas capaian ini, Kabupaten Jombang membuktikan diri sebagai daerah yang memiliki tata kelola perusahaan daerah yang sehat, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.