JOMBANGKAB– Pemerintah Kabupaten Jombang hari ini Selasa (27/5/2025) pagi, melantik dan mengambil sumpah/janji 15 pejabat fungsional di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. 

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, staf ahli, Asisten, Plh. Kepala BKPSDM Kepala OPD terkait.

Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. "Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan dedikasi tinggi," ujarnya.

Disampaikan Bupati Jombang bahwa  jabatan fungsional lebih dari sekadar posisi teknis.  "Ini adalah unsur penting yang mendukung kelancaran dan peningkatan kinerja organisasi", tuturnya.

Bupati Jombang yang akrab disapa Abah Warsubi ini berpesan agar para pejabat tidak hanya berorientasi pada target pribadi seperti angka kredit atau kenaikan pangkat. Sebaliknya, ia mendorong mereka untuk menjadikan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian seutuhnya, bekerja sepenuh hati, disiplin, dan memahami substansi pekerjaan sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya bekerja sesuai kewenangan, menghindari pengambilan keputusan di luar batas otoritas, serta menggunakan fasilitas dan sumber daya secara proporsional. 

Bupati Jombang Warsubi berharap para pejabat fungsional terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Ini adalah fondasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua," tegasnya. 

Bupati Warsubi mengajak seluruh pihak untuk menanamkan semangat mewujudkan perangkat daerah yang fungsional, adaptif, dan berkinerja optimal demi mendukung visi dan misi Kabupaten Jombang. Bupati percaya, kontribusi sekecil apa pun yang dilakukan dengan integritas dan profesionalisme akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah.

Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri dari 1 orang Penguji Kendaraan Bermotor Terampil, 3 orang Guru Ahli Pertama, 1 orang Perawat Terampil, 1 Orang Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama, 1 orang Bidan Ahli pertama, 3 orang Perawat Ahli Muda, 3 orang Perawat ahli Pertama, 1 orang Nutrisionis Ahli Muda, 1 orang Nutrisionis Ahli Pertama.