![]() |
|
SURAT EDARAN TENTANG PAKAIAN SERAGAM KORPRI DITERBITKAN. 18 Agustus 2005. Banyaknya permintaan dari Unit Nasional Korpri maupun DP-Prov dan DP-Kab/Kota Korpri untuk dapat mengadakan pakaian seragam Korpri secara langsung tanpa terikat melalui Yayasan Korpri akhirnya disikapi dengan dikeluarkannya SE DPN Korpri Nomor: E-07/KU/DPN/VIII/2005 tentang Pakaian Seragam Korpri. KORPRI TIDAK MEMBENARKANRAN KETERLIBATAN ANGGOTA KORPRI DALAM KEPENGURUSAN ORGANISASI MASYARAKAT. 18 Agustus 2005. Menjawab Surat DP-Prov Korpri Jawa Timur Nomor: 136/DPPK/JT-VII/2005 perihal keterlibatan anggota Korpri dalam kepengurusan Organisasi Masyarakat, DPN Korpri menjelaskan bahwa keterlibatan PNS anggota Korpri dalam kepengurusan Parpol atau organisasi yang berafiliasi dengan parpol tidak dibenarkan/dilarang. IURAN KORPRI DISETUJUI DEWAN PENGURUS KORPRI JAWA TIMUR 15 September 2005. Upaya Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Jombang untuk menarik Iuran Anggota Korpri akhirnya disetujui sepenuhnya oleh Dewan Pengurus Korpri Jawa Timur, seperti yang dituangkan dalam Surat DP-Prov Korpri Jawa Timur Nomor: 151/DPPK/JT-IX/2005. Persetujuan Iuran Anggota KORPRI Kabupaten Jombang dengan kesepakatan : 1. Untuk golongan I = Rp 500,- (lima ratus rupiah). 2. Untuk golongan II = Rp 1.000,- (seribu rupiah). 3. Untuk golongan III = Rp 1.500,- (seribu lima ratus rupiah). 4. Untuk golongan IV = Rp 2.000,- (dua ribu rupiah). KORPRI MENINDAKLANJUTI INPRES NOMOR 10 TAHUN 2005 TENTANG PENGHEMATAN ENERGI 15 Agustus 2005. Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi, Dewan Pengurus Nasional Korpri menginstruksikan kepada seluruh anggota Korpri di seluruh jajaran kepengurusan masing-masing untuk melaksanakan Instruksi Presiden. Pengurus dan anggota KORPRI yang berkedudukan sebagai Pimpinan Instansi :
maupun di luar lingkungan kerja;
penghematan energi berupa tindakan nyata baik dalam jam kerja maupun di dalam kehidupan sehari-hari.
dalam rangka penghematan energi, khususnya pada jam kerja atau dalam kegiatan perkantoran. KORPRI MEMBUKA BIMBINGAN BELAJAR "WIDYA PRIMA" 15 Agustus 2005. Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) Widya Prima, sebuah bimbingan belajar di bawah naungan Korpri Kabupaten Jombang telah dibuka sejak tanggal 15 Agustus 2005. Alamat di Jl. Urip Sumoharjo No. 35/47 Jombang (depan RSAB Muslimat). KEUNGGULAN : a. Biaya murah dapat diangsur. b. Mutu berkualitas c. Tentor berpengalaman di Lembaga Bimbingan belajar ternama. d. Panduan Belajar lengkap. e. Ruang Belajar Full AC. f. Lokasi bimbingan strategis. g. Siswa dapat memilih hari & jam bimbingan. h. Pelayanan excellent harga keren. i. Intensitas tatap muka lebih banyak daripada bimbingan lain. j. Discount khusus bagi Keluarga Korpri.
|
|
|
|
|