MENU UTAMA

  Home

  Tentang KORPRI

  Program Kerja

  Info Korpri

  Regulasi

  Kode Etik

  Lambang & Atribut

  Buku Tamu


PENCARIAN

 

 

Kegiatan

SURAT EDARAN TENTANG PAKAIAN SERAGAM KORPRI DITERBITKAN.

18 Agustus 2005. Banyaknya permintaan dari Unit Nasional Korpri maupun DP-Prov dan DP-Kab/Kota Korpri untuk dapat mengadakan pakaian seragam Korpri secara langsung tanpa terikat melalui Yayasan Korpri akhirnya disikapi dengan dikeluarkannya SE DPN Korpri  Nomor: E-07/KU/DPN/VIII/2005 tentang Pakaian Seragam Korpri. 


KORPRI TIDAK MEMBENARKANRAN KETERLIBATAN ANGGOTA KORPRI DALAM KEPENGURUSAN ORGANISASI MASYARAKAT.

18 Agustus 2005. Menjawab Surat DP-Prov Korpri Jawa Timur Nomor: 136/DPPK/JT-VII/2005 perihal keterlibatan anggota Korpri dalam kepengurusan Organisasi Masyarakat, DPN Korpri menjelaskan bahwa keterlibatan PNS anggota Korpri dalam kepengurusan Parpol atau organisasi yang berafiliasi dengan parpol tidak dibenarkan/dilarang. 


IURAN KORPRI DISETUJUI DEWAN PENGURUS KORPRI JAWA TIMUR

15 September 2005. Upaya Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Jombang untuk menarik Iuran Anggota Korpri akhirnya disetujui sepenuhnya oleh Dewan Pengurus Korpri Jawa Timur, seperti yang dituangkan dalam Surat DP-Prov Korpri Jawa Timur Nomor: 151/DPPK/JT-IX/2005.

Persetujuan Iuran Anggota KORPRI Kabupaten Jombang dengan kesepakatan :

1. Untuk golongan I      = Rp       500,- (lima ratus rupiah).

2. Untuk golongan II    = Rp    1.000,- (seribu rupiah).

3. Untuk golongan III  = Rp    1.500,- (seribu lima ratus rupiah).

4. Untuk golongan IV   = Rp    2.000,- (dua ribu rupiah).


KORPRI MENINDAKLANJUTI INPRES NOMOR 10 TAHUN 2005 TENTANG PENGHEMATAN ENERGI

15 Agustus 2005. Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi, Dewan Pengurus Nasional Korpri menginstruksikan kepada seluruh anggota Korpri di seluruh jajaran kepengurusan masing-masing untuk melaksanakan Instruksi Presiden.

Pengurus dan anggota KORPRI yang berkedudukan sebagai Pimpinan Instansi :

Memberikan suri tauladan perilaku sehari-hari dalam penghematan energi, baik di dalam 

   maupun di luar lingkungan kerja;

Memberikan instruksi kepada seluruh pegawai di lingkungan kerjanya agar melakukan

   penghematan energi berupa tindakan nyata baik dalam jam kerja maupun di dalam

   kehidupan sehari-hari.

Melakukan pemantauan atas pelaksanaan instruksi yang telah diberikan kepada anggota

   dalam rangka penghematan energi, khususnya pada jam kerja atau dalam kegiatan

   perkantoran.


KORPRI MEMBUKA BIMBINGAN BELAJAR "WIDYA PRIMA"

15 Agustus 2005. Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) Widya Prima, sebuah bimbingan belajar di bawah naungan Korpri Kabupaten Jombang telah dibuka sejak tanggal 15 Agustus 2005. Alamat di Jl. Urip Sumoharjo No. 35/47 Jombang (depan RSAB Muslimat).

KEUNGGULAN :

a. Biaya murah dapat diangsur.

b. Mutu berkualitas

c. Tentor berpengalaman di Lembaga Bimbingan belajar ternama.

d. Panduan Belajar lengkap.

e. Ruang Belajar Full AC.

f. Lokasi bimbingan strategis.

g. Siswa dapat memilih hari & jam bimbingan.

h. Pelayanan excellent harga keren.

i. Intensitas tatap muka lebih banyak daripada bimbingan lain.

j. Discount khusus bagi Keluarga Korpri.

 

Tingkat Program Biaya
6 SD 1 tahun Rp 660.000,-
3 SMP 1 tahun Rp 725.000,-
2 SMA IPA 1 tahun Rp 725.000,-
2 SMA IPS 1 tahun Rp 795.000,-
3 SMA IPA 1 tahun Rp 795.000,-
3 SMA IPS 1 tahun Rp 795.000,-